Welcome to Kavtania's Blog

Melewati sisi waktu yang tak terhenti, bernaung dalam ruang yang tak terbatas, untuk sebuah pemahaman yang tak berujung ...
Follow Me

HUKUM TERTINGGI di INDONESIA adalah HUKUM TUHAN



By  Kavtania     07:39    Labels: 
Baru-baru ini hangat diperbincangkan tentang komentar atau pendapat Pak Nusron Wahid, Ketua GP Ansor yang menyatakan bahwa Hukum Konstitusi di atas Hukum Agama.

https://www.youtube.com/watch?v=XmqFCYEpvoQ


Pernyataan ini membuat polemik di Indonesia, sampai-sampai seorang Ustadz Mansyur yang selama ini 'non-partisan' pun turut memberikan komentar:


http://www.pkspiyungan.org/2014/10/yusuf-mansur-ketum-gp-anshor-jangan.html


Jika kita tengok dasar negara kita Pancasila, menurut saya, Hukum tertinggi di Indonesia sesungguhnya adalah Hukum Agama atau hukum yang berasal dari Tuhan.

Sila pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Baru kemudian disusul dengan sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Jadi menurut pendapat saya, aturan Tuhan dulu yang menjadi pertimbangan utama, baru kemudian aturan antar manusia dengan mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan keadaban antar sesama.

Yang jadi persoalan biasanya:

1. Ketika kebutuhan privasi beribadah pada umat suatu agama (baik sebagian besar pemeluk maupun sebagian kecil) tidak difasilitasi oleh pemerintah. Misal kasus pelarangan jilbab, atau pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah dasar.

2. Ketika kebutuhan menjalankan ibadah suatu agama (yang biasanya terjadi pada ibadah umat Islam), berbenturan dengan aktivitas pemeluk agama lain. Misal: dalam persoalan takbiran atau pada saat hari raya nyepi.

3. Ketika kebutuhan menyebarkan keyakinan pada suatu agama berbenturan dengan agama lain. Misal pendirian gereja di lingkungan yang dominan masyarakat muslim.

4. Ketika kepentingan antar personal dari 2 orang atau lebih dengan latar belakang agama yang berbeda berbenturan dengan hukum konstitusi. Misal: pernikahan beda agama, status waria, pernikahan sesama jenis, dan sebagainya.

Dan keempat point di atas tidak hanya berlaku pada antar golongan beragama, tetapi justru yang sering lebih runcing memicu konflik horisontal adalah ketika berbenturan dengan kepentingan kelompok sekuler, ateis, agnostik, dan kepercayaan.

Secara garis besar, semakin agama tersebut mengajarkan umatnya untuk beribadah secara menyeluruh pada semua aspek kehidupan, baik ritual ibadah, ibadah antar manusia, penyeruan kebaikan atau mencegah keingkaran pada Tuhan, maka semakin rawan pula berpeluang mengalami berbenturan dengan kebijakan konstitusi pemerintah.

Dan kebetulan saja agama yang paling menyeluruh mengatur semua aspek kehidupan baik ibadah vertikal maupun ibadah horisontal itu adalah Islam. Sehingga amat wajar jika umat Islam dipandang 'lebih ribet' keinginannya dalam perumusan hukum publik oleh umat beragama atau kelompok lain.

Semoga saja masyarakat Indonesia bisa lebih dewasa dalam menyikapi perbedaan kepentingan pribadi, kelompok, atau golongan. Sebab pada sila ketiga dari Pancasila, kita diajarkan untuk mengutamakan persatuan. Itulah mengapa sila keempat dari Pancasila juga mengajarkan untuk mengedepankan bermusyawarah untuk mencapai mufakat untuk menemukan hikmah dari setiap perbedaan yang ada.

Jika hal ini terbiasa dilakukan oleh seluruh masyarakat dan para pemimpin bangsa, maka Insya Allah Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan terwujud, sesuai dengan sila kelima Pancasila, Dasar Negara Indonesia.

Wallahu a'lam ...


About Kavtania

Skills: Multimedia Learning, Information Technology, Numerical Analysis. - Occupation: Business, Lecturer. - Employment: PT Softchip Computama Indonesia, CEO. - Official Website: www.kliksci.com. - Communities: IT Development, Midwifery Industries, Fatinistic.

No comments:

Post a Comment


Contact Form

Name

Email *

Message *

Labels

Translate

Revolusi Akal dan Hati

Melewati sisi waktu yang tak terhenti, bernaung dalam ruang yang tak terbatas, untuk sebuah pemahaman yang tak berujung ...

Total Pageviews